PEKERJAAN KONSTRUKSI BAJA 1. Umum. Pasal ini mengatur pelaksanaan pekerjaan baja berikut segala peralatan pendukung yang dibutuhkan seperti tercantum dalam gambar struktur dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari spesifikasi lainnya. Pekerjaan ini harus dilaksanakan oleh Kontraktor yang berpengalaman untuk pekerjaan ini dan harus disetujui oleh Konsultan MK. Kontraktor harus mempunyai tenaga ahli yang berpengalaman sehingga dapat mengatasi seluruh masalah lapangan dengan cepat dan benar. Kontraktor harus melampirkan struktur organisasi dan membuat surat pernyataan yang menjamin bahwa personil yang diajukan akan berada di lokasi proyek selama pekerjaan berlangsung. Kontraktor harus melampirkan metode pelaksanaan serta alat-alat yang akan digunakan dalam proyek ini dengan memperhatikan urutan dan kecepatan pekerjaan. Kontraktor wajib menyediakan peralatan tersebut di lokasi pekerjaan tepat pada waktunya sehingga tidak menghambat pekerjaan lainnya. 2. Lingkup Pekerjaan Tenaga kerja, material dan peralatan. Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan konstruksi baja termasuk penyediaan tenaga kerja, pengadaan bahan-bahan baik bahan dasar maupun bahan penyambung, peralatan baja dan alat-alat bantu lainnya yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan aman. Pengukuran lapangan. Pekerjaan pengukuran yang mencakup kondisi lapangan yang ada, seperti hasil pekerjaan beton yang sudah dilaksanakan, maupun segala penyimpangan yang terjadi, sehingga dalam gambar kerja diperlukan penyesuaian. Tenaga ahli. Kontraktor harus menyediakan tenaga ahli yang berpengalaman di lokasi pekerjaan, sehingga dapat menyelesaikan segala masalah yang timbul di lapangan secara cepat dan benar. Gambar kerja/ shop drawings. Kontraktor harus membuat gambar kerja secara ditail, sebelum pekerjaan dimulai, termasuk penyesuaian dengan kondisi lapangan sampai mendapatkan persetujuan dari Konsultan MK. Gambar terlaksana/ As built drawings. Setelah pekerjaan dilaksanakan, Kontraktor wajib membuat gambar terlaksana sesuai dengan struktur yang dilaksanakan, dan diserahkan kepada Pemberi Tugas sesuai dengan kontrak. 3. Peraturan - Peraturan Kecuali ditentukan lain dalam persyaratan selanjutnya, maka sebagai dasar pelaksanaan digunakan peraturan sebagai berikut 1. Tata cara perencanaan struktur baja untuk bangunan gedung, SNI 03-1729-2002 2. American Institute of Steel Construction Specification AISC 3. American Society for Testing and Materials ASTM 4. American Welding Society - Structural Welding Code AWS 5. Persyaratan Umum Bahan Bangunan Indonesia PUBBI-1982 4. Perhitungan Berat Konstruksi Baja Berat jenis baja Berat jenis baja adalah 7800 kg/m3. Satuan berat elemen baja adalah sesuai dengan yang tercantum di dalam tabel pabrik pembuat. Berat baja di dalam BQ. Di dalam menghitung volume baja di dalam Bill of Quantity BQ, berat baja dihitung berdasarkan volume berat teoritis sesuai dengan gambar struktur. Berat sisa atau "waste" akibat pemotongan atau pembentukan elemen-elemen struktur dan juga alat penyambung seperti baut, las, angkur dan pelat buhul harus diperhitungkan di dalam analisa harga satuan. 5. Material Baja Jika tidak disebutkan secara spesifik di dalam gambar, maka semua material untuk konstruksi baja harus menggunakan baja yang baru dan merupakan "Hot rolled structural steel" dengan mutu baja ST 37 PPBBI-83 atau ASTM A 36 atau SS 41 JIS. U 3101-1970, yang memiliki tegangan leleh yield stress minimal, Fy = 240 Mpa dan tegangan tarik tensile stress Fu = 400 Mpa. Baja jenis ini umum disebut baja karbon Carbon Steel yang mengandung karbon antara - %. Semua material baja harus baru, bebas/bersih dari karat, lobang-lobang dan kerusakan lainnya, lurus, tidak terpuntir, tanpa tekukan, serta memenuhi syarat toleransi sesuai dengan spesifikasi ini. Baut. Kecuali ditentukan lain dalam gambar, baut penyambung yang digunakan adalah HTB A325 yang memiliki tegangan tarik putus nominal antara 105 - 120 ksi 735 - 840 Mpa. Baut penyambung harus merupakan material baru, dan panjang ulir harus sesuai dengan yang diperlukan. Jika tidak disebutkan khusus di dalam gambar maka baut yang dimaksud adalah type A325-X ulir terletak di luar bidang geser. Baut harus dilengkapi dengan 2 ring, masing-masing 1 buah pada kedua sisinya. Mutu pelat ring harus sesuai dengan mutu baut. Elektroda las. Jika tidak disebutkan secara khusus di dalam gambar struktur, maka elektoda las yang digunakan adalah E70XX, sesuai dengan lokasi penggunaannya. Angkur. Kecuali ditentukan lain di dalam gambar, maka angkur yang digunakan harus memiliki kualitas BJTD 40, dengan panjang penjangkaran minimal sedalam 40 kali diameter. Angkur harus memiliki ulir yang cukup sehingga pada saat digunakan benar-benar dapat berfungsi secara benar. Cat dasar/primer dan cat finish. Seluruh material baja harus dilindungi dengan cat dasar Zinc Chromate dengan tebal seperti tertera di dalam spesifikasi ini. Sedangkan untuk cat finish tertera di dalam spesifikasi teknis arsitektur dan jika tidak disebutkan harus mengikuti ketentuan di dalam spesifikasi ini. Angkur khusus. Untuk menghubungkan elemen struktur beton lama dengan yang baru diperlukan suatu angkur khusus. Angkur tersebut harus termasuk sebagai heavy duty anchor dengan sistem adhesive chemical. Kapasitas tarik dan geser angkur yang dipakai mengikuti apa yang tercantum dalam gambar rencana. 6. Penggantian Profil/ Penampang Pada prinsipnya dalam tahap perencanaan, profil yang digunakan adalah profil yang diproduksi oleh pabrik. Apabila ternyata profil tersebut tidak tersedia, maka Kontraktor dapat mengganti profil tersebut dengan profil lain yang disetujui oleh KP. Usulan perubahan tersebut harus dilengkapi dengan perhitungan yang menunjukkan bahwa profil pengganti tersebut minimal sama kuat dan kakunya dengan profil yang digantikan. Juga harus diperhatikan bahwa tinggi profil pengganti harus mempunyai tinggi maksimal sama dengan profil original, sehingga tidak mengurangi ruang peralatan M&E. Walaupun perubahan profil tersebut disetujui, Kontraktor tetap harus mengantisipasi perubahan tersebut, agar tidak terjadi klaim terhadap waktu pelaksanaan maupun biaya. 7. Toleransi dimensi, panjang dan kelurusan Toleransi dimensi Dimensi yang tercantum di dalam gambar rencana adalah dimensi sesuai dengan yang tertera di dalam tabel pabrik pembuat baja. Di dalam pembuatan terjadi variasi yang menyebabkan terjadinya perbedaan dengan dimensi rencana. Perbedaan terhadap panjang, lebar serta tebal diizinkan sebesar harga terkecil antara 1/32 inci mm atau 5 % dari dimensi rencana. Toleransi panjang. Untuk elemen baja balok, kolom yang dipasang merangka satu terhadap lainnya, toleransi panjang diizinkan sebesar 1/16 inci mm untuk elemen dengan panjang kurang dari meter dan sebesar 1/8 inci mm untuk panjang lebih dari meter. Toleransi kelurusan Kelurusan dari elemen baja dibatasi sebesar 1/500 bentang di antara 2 titik tumpunya, kecuali ditentukan lain oleh Konsultan Perencana. 8. Uji material Contoh Material. Kontraktor wajib menyediakan contoh material baja, baut dan lain lain untuk diuji pada laboratorium yang disetujui oleh KP/ Konsultan MK. Segala biaya pengujian harus termasuk di dalam penawaran yang diajukan. Uji pengelasan. Apabila dianggap perlu oleh Konsultan MK, maka akan dilakukan testing pada hasil pengelasan. Tipe dan jumlah test untuk pengelasan disesuaikan dengan kebutuhan sesuai AWS serta dilakukan atas biaya Kontraktor. 9. Syarat-syarat Pelaksanaan Gambar kerja/ shop drawing. Sebelum fabrikasi dimulai, Kontraktor harus membuat gambar-gambar kerja yang diperlukan dan menyerahkan gambar kerja untuk diperiksa dan disetujui Konsultan MK. Bilamana disetujui, Kontraktor dapat mulai pekerjaan fabrikasinya. Pemeriksaan dan persetujuan Konsultan MK atas gambar kerja tersebut hanya menyangkut segi kekuatan struktur saja seperti 1. Ukuran/dimensi profil, ketebalan plat-plat, ukuran/jumlah baut/las, tebal pengelasan. Ketepatan ukuran-ukuran panjang, lebar, tinggi atau posisi dari elemen-elemen konstruksi baja yang berhubungan dengan pengangkutan menjadi tanggung jawab Kontraktor. Dengan kata lain walaupun semua gambar kerja telah disetujui Konsultan MK, tidaklah berarti mengurangi atau membebaskan Kontraktor dari tanggung jawab ketidak tepatan serta kemudahan dalam erection elemen-elemen konstruksi baja. 2. Pengukuran dengan skala dalam gambar sama sekali tidak diperkenankan. 3. Pada gambar kerja harus sudah terlihat bagian-bagian tambahan yang diperlukan untuk keperluan montase serta cara-cara montase yang direncanakan. Fabrikasi 1. Selama proses fabrikasi Konsultan MK harus menempatkan staffnya yang berpengalaman dalam fabrikasi baja secara penuh untuk mengawasi pelaksanaan fabrikasi di bengkel kerja Kontraktor. 2. Kontraktor harus memberikan Fabrication Manual Procedure termasuk Procedur Quality Control kepada Konsultan MK untuk disetujui. 3. Fabrikasi dari elemen-elemen konstruksi baja harus dilaksanakan oleh tukang-tukang yang berpengalaman dan diawasi oleh mandor-mandor yang ahli dalam konstruksi baja. 4. Semua elemen-elemen harus difabrikasi sesuai dengan ukuran-ukuran dan/atau bentuk yang diinginkan tanpa menimbulkan distorsi-distorsi atau kerusakan-kerusakan lainnya dengan memperhatikan persyaratan untuk penanganan sambungan-sambungan serta las di lapangan dan sebagainya. 5. Pemotongan-pemotongan elemen-elemen harus dilaksanakan dengan rapi dan pemotongan besi harus dilakukan dengan alat pemotong brender atau gergaji besi. Pemotongan dengan mesin las sama sekali tidak diperbolehkan. Tanda-tanda pada konstruksi baja 1. Semua konstruksi baja yang telah selesai difabrikasi harus dibedakan dengan kode yang jelas sesuai bagian masing-masing agar dapat dipasang dengan mudah. 2. Kode tersebut ditulis dengan cat agar tidak mudah terhapus. 3. Pelat-pelat sambungan dan bagian elemen lain yang diperlukan untuk sambungan-sambungan di lapangan, harus dibaut/diikat sementara dulu pada masing-masing elemen dengan tetap diberi tanda-tanda. Pengelasan 1. Pengelasan harus dilaksanakan sesuai AWS atau AISC Specification dan baru dapat dilaksanakan setelah mendapatkan ijin tertulis dari Konsultan MK. Pengelasan harus dilakukan dengan las listrik, bukan dengan las karbit. 2. Kawat las yang dipakai adalah harus dari produk yang disetujui oleh KP. Ukuran kawat las disesuaikan dengan tebal pengelasan. 3. Kontraktor harus menyediakan tukang las yang berpengalaman dengan hasil pengalaman yang baik dalam dalam melaksanakan konstrksi baja sejenis. Hal ini harus dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat yang masih berlaku. 4. Kontraktor harus memperhatikan dengan seksama tipe dan ukuran las yang tercantum di dalam gambar las sudut, las tumpul dan lain-lain, dan Kontraktor harus mempunyai alat untuk mengukur tebal las sehingga dengan mudah dapat diketahui apakah tebal las sudah sesuai dengan gambar atau tidak. 5. Permukaan bagian yang akan dilas harus dibersihkan dari cat, minyak, karat dan bekas-bekas potongan api yang kasar dengan menggunakan mechanical wire brush dan untuk daerah-daerah yang sulit dapat digunakan sikat baja. Bekas potongan api harus dihaluskan dengan menggunakan gurinda agar permukaan baja menjadi baik. Kerak bekas pengelasan harus dibersihkan dan disikat. 6. Metode pengelasan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak timbul distorsi dan tegangan residual pada elemen konstruksi baja yang dilas. Pengelasan pada pertemuan elemen-elemen yang padat seperti pada tumpuan harus dilakukan dengan teknik preheating. 7. Pada pekerjaan las dimana terjadi banyak lapisan las pengelasan lebih dari satu kali, maka sebelum dilakukan pengelasan berikutnya lapisan terdahulu harus dibersihkan dahulu dari kerak-kerak las/slag dan percikan-percikan logam yang ada. Lapisan las yang berpori-pori atau retak atau rusak harus dibuang sama sekali. 8. Untuk memudahkan pelaksanaan serta mendapatkan mutu pengelasan yang baik, maka pada dasarnya semua pekerjaan pengelasan harus dilakukan di bengkel. Bila akan mengadakan pengelasan lapangan harus seijin tertulis dari Konsultan MK. 9. Perhatian khusus diberikan pada pengelasan yang dilakukan di lapangan field weld, dimana posisi dari tukang las harus sedemikian sehingga dapat dengan mudah melakukan pengelasan dengan hasil yang baik tanpa mengabaikan keselamatan kerja. 10. Pada semua pengelasan harus dilakukan pemeriksaan visual untuk mengetahui apakah a. persiapan pengelasan sudah dilakukan dengan baik bersih, gap yang cukup dan lain-lain. c. ukuran dan tipe las sudah sesuai gambar. 11. Pada jumlah lokasi 30% dari seluruh lokasi pengelasan juga harus dilakukan "Liquid Penetrant Test" sesuai dengan AWS D Lokasi pengetesan ditentukan oleh Konsultan MK. 12. Apabila dianggap perlu oleh Konsultan MK atau apabila ada keraguan terhadap hasil "Liquid Penetrant Test" tersebut, maka Konsultan MK dapat meminta pada Kontraktor untuk juga melakukan Radiographic Test sesuai dengan AWS D 13. Laboratorium uji las yang ditunjuk harus mendapat persetujuan Konsultan MK dan semua biaya pengujian las menjadi tanggung jawab Kontraktor. Baut penyambung dan Angkur. 1. Kontraktor harus melakukan pengujian terhadap baut pada laboratorium yang disetujui oleh Konsultan MK, sebelum Kontraktor memesan baut yang akan dipakai. 2. Jumlah baut yang diuji untuk masing-masing ukuran adalah minimum 3 tiga buah. 3. Walaupun test baut tersebut memenuhi syarat, Konsultan MK berhak untuk meminta diadakan uji baut lainnya dengan jumlah 1 satu baut dari setiap 250 baut yang digunakan. Biaya pengujian baut tersebut ditanggung oleh Kontraktor. 4. Posisi lubang-lubang baut harus benar-benar tepat dan sesuai dengan diameter baut. Jika tidak disebutkan secara khusus di dalam gambar, maka diameter lubang baut maksimal mm 1/16 inci lebih besar dari diameter baut. Kontraktor tidak boleh membuat lubang baru di lapangan tanpa seijin Konsultan MK. 5. Pembuatan lubang baut harus memakai bor, untuk konstruksi yang tipis, maksimum 10 mm, boleh memakai mesin pons. Membuat lubang baut dengan api sama sekali tidak diperkenankan. 6. Pemasangan dan pengencangan baut harus dikerjakan dengan kunci momen torsi yang sebelumnya sudah dikalibrasi, sebagai berikut Diameter Baut Torsi inci mm ½ 12 90 12,454 5/8 16 180 24,908 ¾ 19 320 44,287 7/8 22 470 65,038 1 25 710 98,249 1 1/8 28 960 132,844 1 ¼ 32 186,872 1 ½ 38 357,018 7. Setiap pengencangan baut harus dilakukan sampai mencapai gaya tarik baut sesuai dengan spesifikasi AISC. Pelaksanaannya harus diawasi secara langsung oleh Konsultan MK. 8. Panjang baut harus sedemikian rupa, sehingga setelah dikencangkan masih dapat paling sedikit 4 ulir yang menonjol pada permukaan, tanpa menimbulkan kerusakan pada ulir baut tersebut. Panjang baut yang tidak memenuhi syarat ini harus diganti dan tidak boleh digunakan. 9. Untuk menghindarkan adanya baut yang belum dikencangkan maka baut-baut yang sudah dikencangkan harus diberi tanda dengan cat. 10. Percobaan Pengangkatan di Bengkel Untuk memudahkan pengangkatan konstruksi baja di lapangan, maka disyaratkan agar dilakukan percobaan pengangkatan di pabrik workshop assembly, sehingga dapat diketahui dengan jelas mengenai ketepatan/keakuratan elemen-elemen konstruksi baja yang terpasang berikut sambungan-sambungannya. Percobaan tersebut penting untuk dilaksanakan, agar dapat diketahui dengan pasti ketepatan ukuran dan juga kekuatan konstuksi baja tersebut, serta dapat dilakukan penyempurnaan sebelum baja tersebut dipasang pada tempatnya. 11. Metode Pengangkatan Waktu pengajuan. Selambat-lambatnya 2 dua minggu sebelum pengangkatan dimulai, Kontraktor harus mengajukan secara tertulis permohonan untuk hal ini. Metode dan skedul pengangkatan tersebut harus disetujui oleh Konsultan MK. Metode pengangkatan harus mencakup antara lain 1. Rencana pengiriman baja dari bengkel. 2. Lokasi penyimpanan elemen baja yang hendak dipasang. 3. Alat-alat bantu yang digunakan berikut perlengkapannya. 4. Urut-urutan pengangkatan. 5. Langkah pengamanan selama pengangkatan berlangsung. 6. Pengaku sementara untuk pengaman konstruksi selama pengangkatan berlangsung. 7. Skedul pengangkatan elemen-elemen baja. 8. Perlengkapan yang diperlukan sebelum dan selama pengangkatan. Pemeriksaan akhir sebelum pengiriman. Kontraktor harus membuat jadual rencana pengiriman dari pabrik ke lapangan kepada Konsultan MK. Dengan jadual tersebut, Konsultan MK dapat mengatur waktu untuk pemeriksaan akhir sebelum baja dikirim. Setiap pengiriman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dapat ditolak oleh Konsultan MK dan risiko biaya serta akibat lainnya menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya. Lokasi penempatan baja di lapangan. Penempatan elemen baja di lapangan harus pada tempat yang kering/ terlindung sehingga elemen-elemen tersebut tetap dalam kondisi baik hingga terpasang. Konsultan MK berhak untuk menolak elemen-elemen baja yang rusak karena salah penempatan atau rusak akibat proses apapun juga. Waktu pengangkatan. Pengangkatan elemen-elemen baja hanya boleh dilaksanakan setelah metode dan jadual pengangkatan disetujui oleh Konsultan MK. Posisi angkur dll. Sebelum pengangkatan dimulai, Kontraktor harus memeriksa kembali dudukan/ posisi angkur-angkur baja untuk memastikan bahwa semuanya dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan, demikian juga dengan jarak dan lain-lain sesuai dengan gambar kerja. Perhatian khusus dalam pemasangan angkur-angkur untuk rangka baja dimana jarak-jarak/kedudukan angkur-angkur harus tetap dan akurat untuk mencegah ketidak cocokan dalam erection, untuk ini harus dijaga agar selama pengecoran angkur-angkur tersebut tidak bergeser, misalnya dengan mengelas pada tulangan kolom/balok atap. Keselamatan di lapangan. Kontraktor bertanggung jawab atas keselamatan pekerja-pekerjanya di lapangan. Untuk itu Kontraktor harus menyediakan ikat pinggang pengaman, topi pengaman, sarung tangan dan alat lain yang diperlukan selama pekerjaan berlangsung. Kegagalan pengangkatan Kontraktor harus merencanakan pengangkatan ini dengan baik dan mempersiapkan segala alat penunjang agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Kegagalan pengangkatan akibat kelalaian maupun sebab lainnya menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya, baik terhadap biaya maupun waktu. Kerusakan elemen baja Secara prinsip elemen baja yang rusak baik karena salah pemotongan maupun tidak memenuhi toleransi yang disyaratkan tidak diizinkan untuk digunakan pada proyek ini, kecuali diizinkan oleh KP. Tenaga ahli untuk pengangkatan. Untuk proses pengangkatan di lapangan, Kontraktor harus menyediakan tenaga ahli dalam bidang konstruksi baja yang senantiasa mengawasi dan bertanggung jawab atas pekerjaan ini. Tenaga ahli untuk mengawasi pekerjaan tersebut harus mendapat persetujuan tertulis dari Konsultan MK. Las lapangan. Secara prinsip las di lapangan sedapat mungkin dihindarkan. Jika pengelasan harus dilakukan di lapangan dengan alasan tertentu, maka Kontraktor wajib membuktikan bahwa hasil las lapangan tersebut secara teknis memenuhi syarat. Untuk itu Kontraktor harus mengusulkan cara pengujian atas hasil las lapangan ini, agar dapat disetujui oleh Konsultan MK. Uji las tersebut meliputi antara lain tebal las, kualitas las dan kepadatan las. 12. Pengecatan Persiapan Pengecatan Semua permukaan elemen baja sebelum dicat harus bebas dari 1. lapisan mill, yaitu lapisan tipis mengkilap yang berasal dari pabrik baja. 2. karat 3. minyak dan bahan kimia lainnya. 4. kotoran yang akan mempengaruhi kualitas pengecatan. Pembersihan harus dilakukan dengan menggunakan "mechanical wire brush" sikat baja mekanis dan tidak boleh menggunakan sikat baja manual, kecuali hanya untuk permukaan-permukaan yang betul-betul tidak dapat dijangkau oleh "mechanical wire brush" tersebut, sebelum pengecatan dilakukan. Pembersihan dengan menggunakan sand blasting sangat dianjurkan, terutama untuk permukaan baja yang mengalami korosi. Pengecatan Primer/Dasar Setelah persiapan pengecatan seperti tersebut di atas, elemen baja dicat dasar sebagai berikut Item Cat Dasar Tipe Zinc Chromate Merk ICI atau Danapaint Ketebalan 35 micron Cat dilakukan di Workshop/ pabrik Apabila cat dasar yang sudah dilakukan belum sempurna, maka Kontraktor wajib memperbaiki kondisi ini dengan melakukan pembersihan atas cat dasar tersebut dan pengecatan diulang kembali sesuai dengan prosedur yang ada. Cat Finish. Jika tidak disebutkan secara khusus maka cat finish harus dilakukan 2 dua kali dengan ketentuan sebagai berikut Item Cat Finish I Cat Finish II Tipe Cat dov Cat dov Merk ICI atau Danapaint ICI atau Danapaint Ketebalan 30 micron 30 micron Cat dilakukan di Pabrik Pabrik Sama seperti cat dasar, maka cat finish I maupun cat finish II baru boleh dilaksanakan setelah lapisan cat-cat sebelumnya betul-betul kering. Kontraktor wajib melakukan pengecatan sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan yang diinginkan. Hasil yang tidak sempurna, harus diperbaiki dan Kontraktor bertanggung jawab atas segala risiko yang terjadi. Pemeriksaan tebal cat. Untuk memeriksa tebal cat, Kontraktor harus menyediakan alat ukur khusus untuk itu. Baja yang dibungkus dan baja sementara. Khusus untuk elemen baja yang akan dibungkus beton atau baja yang tidak permanen, maka bagian permukaan tersebut hanya dicat dengan cat dasar saja. 13. Anti Lendut Secara umum konstruksi baja harus difabrikasi dengan memperhatikan anti lendut khususnya untuk kuda-kuda dan kantilever. Besarnya anti lendut adalah minimum sama dengan besarnya lendutan akibat beban mati. Besarnya anti lendut tersebut dapat dilihat pada gambar atau jika tidak disebutkan secara khusus besarnya adalah sebesar 1/350 kali bentang.
MenghitungKekuatan Struktur Baja Yang Cerdas Caranya Begini Menghitung kekuatan struktur baja umumnya dilakukan pada saat perancangan bangunan. Yaitu oleh ahli struktur, yang memiliki latar belakang pendidikan teknik sipil. Tujuannya adalah untuk menentukan jenis dan dimensi material. Sehingga bangunan akan dibangun kokoh dan hemat biaya.
Yang harus diperhatikan dalam pekerjaan struktur baja ialah Semua pekerjaan pengadaan bagian-bagian konstruksi baja, ibarat pelat-pelat, profil, baut, angkur-angkur dan las Semua pekerjaan pembuatan bagian-bagian konstruksi baja, ibarat sambungan-sambungan pengelasan, baik las sudut maupun penuh Semua pekerjaan pemasangan dan adaptasi konstuksi baja ibarat pemasangan semua elemen-elemen rangka baja & pengecatan Semua pekerjaan pelaksanaan dan adaptasi grouting Penyiapan gambar shop drawing sebagai pola kerja Langkah-langkah pelaksanaan pekerjaan struktur baja ialah Pola Pengukuran Pola maal pengukuran dan peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan untuk menjamin ketelitian pekerjaan harus disediakan di pada ketika Pabrikasi. Semua pengukuran harus dilakukan dengan menggunakan pita-pita baja yang telah disetujui. Ukuran-ukuran dari pekerjaan baja yang tertera pada gambar rencana dianggap ukuran pada 25°C. Pelurusan Sebelum pekerjaan lain dilakukan pada pelat, maka semua pelat harus diperiksa kerataannya, semua batang-batang diperiksa kelurusannya, harus bebas dari puntiran dan jika perlu harus diperbaiki sehingga jika pelat-pelat disusun akan terlihat rapat keseluruhannya. Pemotongan Pekerjaan baja dapat dipotong dengan menggunakan gunting, menggergaji atau dengan las pemotong. Permukaan yang diperoleh dari hasil pemotongan harus siku terhadap bidang yang dipotong, sempurna dan rata menurut ukuran yang diperlukan. Pekerjaan Mesin Perkakas dan Gerinda Apabila pelat digunting, digergaji atau dipotong dengan las pemotong, maka pada pemotongan diperkenankan terbuangnya metal sebanyak-banyaknya 3 mm pada pelat setebal 6 mm dan pada pelat yang tebalnya lebih besar dari 12 mm. Pekerjaan Las Pekerjaan las dikerjakan oleh Tukang Las dibawah Pengawasan Langsung pelaksana struktur dengan pekerjaan Las. Detail-detail khusus menyangkut cara persiapan penyambungan, cara pengelasan, jenis dan ukuran serta kekuatan arus Iistrik. Ukuran elektroda, arus tegangan listrik dan kecepatan busur listrik yang digunakan, harus ibarat yang dinyatakan oleh pabrik Las listrik dengan kawat baja jenis RD. Pelat-pelat baja yang akan di Las harus bebas dari kotoran-kotoran besi, minyak, cat, karet atau lapisan lain yang dapat menghipnotis mutu Las. Mengebor Semua lubang harus dibor untuk seluruh tebal dari material. Bila memungkinkan, maka semua pelat, potongan-potongan dan sebagainya harus dijepit bahu-membahu untuk membuat lubang dan dibor menembus seluruh tebal sekaligus. Memberi code pada jenis-jenis potongan Semua lubang harus dibor untuk seluruh tebal dari material. Bila memungkinkan, maka semua pelat, potongan-potongan dan sebagainya harus dijepit bahu-membahu untuk membuat lubang dan dibor menembus seluruh tebal sekaligus. Bila menggunakan baut pada salah satu lubang maka lubang ini dibor lebih kecil dan kemudian gres diperbesar untuk mencapai ukuran sebenarnya. Cara lain ialah bahwa batang-batang dapat dilubangi tersendiri dengan menggunakan mal. Setelah mengebor, seluruh kotoran besi harus disingkirkan dan pelat-pelat dan sebagainya dapat dilepas jika perlu. Diameter lubang untuk baut, kecuali baut pas ialah 1,50 mm lebih besar dari pada diameter yang tertera pada gambar rencana. Diameter lubang-lubang untuk baut pas harus dalam toleransi yang diberikan. Dalam hal ini menggunakan pas lubang yang tidak di bor menembus sekaligus seluruh tebal elemen-elemennya, maka lubang dapat di bor dengan ukuran yang lebih kecil dahulu dan kemudian pada ketika montase percobaan. Montase di bengkel Montase Percobaan Sebelum diangkat, pekerjaan baja harus dipasang sementara montase percobaan pada bengkel pemborong Pabrikasi dan terlindung dari cuaca untuk diperiksa. Kalau terjadi perbedaan kedudukan, batang yang berdampingan harus dimontase bersamasarna pada kedudukan yang dikehendaki lengkap dengan perletakan-perletakannya, gelagar melintang dan seluruh batang-batang penguat. Sambungan sementara harus berafiliasi betul menyeluruh dengan menggunakan cara yang disetujui ibarat wartel, jack, baut-baut. Pemahatan yang dilakukan pada ketika montase hanyalah untuk membawa bagian-bagian itu pada posisi yang dikehendaki dan bukan untuk memperbesar lubang atau merusak material. Memberikan Tanda untuk Pemasangan Akhir Setiap bab harus diberi tanda yang terperinci dengan pahatan dan cat. Cat dari dart Warna yang berbeda digunakan untuk membedakan bagian-bagian yang sama. Dua copy dari gambar rencana yang menyatakan dengan tepat, tanda-tanda itu. Pengecatan di Bengkel Setelah dibongkar, sebagai kelanjutan berhasil baiknya montase percobaan, maka permukaan dari seluruh pekerjaan baja, kecuali pada bab yang dikerjakan dengan mesin perkakas dan pada perletakan, dibersihkan seluruhnya sehingga menjadi logam yang bersih dengan menggunakan penyemprot pasir sand blasting Setelah semua permukaan baja dalam keadaan bersih dan kering , diberi bahan-bahan dasar dengan suatu lapisan menie mau bahan-bahan pelindung lainnya Penggunaan Baja Keras, Baut-baut untuk Pemasangan Akhir Pemasangan Setiap pemasangan dibuat bahu-membahu dengan baut stel sehingga banyak sekali bab serta pelat berafiliasi rapat satu sama lain secara menyeluruh. Sebanyak 50% dari lubang harus diisi dengan baut stel minimal 10%, atau pada setiap potongan dan pelat minimal dua lubang diisi dengan drif paralel. Baut baja keras harus dipasang dengan cincin baut yang diperlukan, sebuah dibawah kepala baut dan sebuah dibawah mur, harus diperhatikan bahwa cincin baut itu terpasang dengan cekungnya menghadap keluar. Memasukkan dan mengencangkan baut baja diatur sedemikian rupa sehingga selalu rapat dan tidak dapat dimulai sebelum sambungan teIah diperiksa dan disetujui oleh Konsultan Pengawas. Mur harus dikencangkan hanya terhadap bidang yang tegak lurus terhadap as lubang. Bidang bawah kepala baut tidak boleh menyimpang dari bidang tegak lurus terhadap as baut lebih dari derajat dan jika dirasa perlu dapat menggunakan cincin baut yang miringtaperd. Baut menonjol melalui mur tidak kurang dari mm tidak lebih dari mm. Baut stel yang digunakan untuk membut permukaan dapat seterusnya digunakan pada sambungan. Megencangkan Baut Pengecekan kekerabatan tegangan/torque dilakukan oleh Pemborong Montase. Setiap baut yang kendor harus diubahsuaikan dengan kebutuhan, perhatian khusus perIu diberikan pada kelompok baut yang mungkin kendor dan dikencangkan sehingga mencapai tegangan yang diperlukan. Pengecatan Baja Pembersihan Pembersihan permukaan dari pekerjaan besi bangunan harus bersih dan dikupas dengan sand blasting atau cara lain yang disetujui, biar menjadi logam yang bersih, dengan menyingkirkan seluruh gemuk, olie, karatan, lumpur, atau lain-lain yang melekat padanya. Luas bidang permukaan yang dibersihkan haruslah dapat sekaligus ditutup dengan cat dasar dan dicat dengan segera setelah pembersihan, sebelum terjadi oksidasi. Pengecatan Pengecatan tidak dapat dilakukan pada cuaca berkabut, lembar atau berdebu atau pada cuaca lain yang jelek. Permukaan yang akan dicat harus kering dan tak berdebu. Lapisan berikutnya tidak diberikan sebelum lapisan cat terdahulu telah mengering. Lapisan penutup diberikan diatas cat dasar Dalam tempo kurang lebih enam bulan tetapi tidak boleh lebih cepat dari 48 jam setelah pengecatan dasar. Bila terjadi demikian maka permukaan baja perlu dibersihkan kembali atau dicat dasar lagi ibarat diuraikan diatas. Cat disapu dengan berpengaruh pada permukaan baja, baut-baut pada setiap sudut-sudut, sambungan pelat, lekuk-Iekuk dan sebagainya, kemudian diratakan dengan baik. Setiap bab yang dapat menampung air, atau dapat dirembesi air, diisi dengan cat yang tebal dengan menggunakan semen kedap air atau materi lain yang disetujui sebelum penyelesaian cat dasar. Setiap Lapisan yang telah simpulan harus tampak sarna dan rata, pemakaian cat yang rata ialah mm2 per-liter untuk lapisan berikutnya. Demikian Metode Pelaksanaan Pekerjaan Struktur Baja yang dapat kami sampaikan. Untuk artikel lainnya tentang Metode Pelaksanaan Pengecoran Balok dan Pat Lantai dapat dilihat DISINI.
h2dxK.